Retail | Galeria Jakarta

Home

Galeria Jakarta

Jakarta, sebagai ibu kota sekaligus barometer bisnis tentu saja telah melakukan terobosan - terobosan, bahkan sejak tahun 2001. Pemerintah DKI Jakarta melalui Perda 2 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2001 tentang Perpasaran Swasta telah mewajibkan agar mal-mal di DKI memberikan ruang usaha bagi Usaha Kecil dan Menengah di Provinsi DKI.

Perda ini ditindaklanjuti dengan pemberian kuasa kepada Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Provinsi DKI untuk melakukan Perjanjian Kerjasama Dengan Direksi Cilandak TownSquare, yang dituangkan dalam Surat Gubernur Provinsi DKI No 577/-1.824.221 Tanggal 21 April 2009. 

Sementara itu pengelola Galeria Jakarta menuturkan, Galeria Jakarta menjual berbagai produk, mulai dari produk rumah tangga, sampai produk life style. Selain itu, ingin memperkenalkan produk-produk UMKM yang sangat kental dengan nuansa Indonesianya kepada para ekspatriat yang memang banyak berkunjung ke Citos.

"Kami ingin imej Citos tidak hanya sebagai tempat hangout saja melainkan memang fungsinya sebagai mall tempat berusaha,"

 

Share To